Kota merupakan sebuah ruang kompleks yang di dalamnya terdapat aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Aspek tersebut berkaitan erat dengan dinamisnya pergerakan dan pertumbuhan penduduk dari sebuah kota. Pada kajian yang diprakarsai oleh World Bank, pada tahun 2045 diprediksi akan terdapat sekitar 75% masyarakat Indonesia akan bertempat tinggal di kawasan perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk yang akan tinggal di kota tak hanya berasal dari dalam perkembangan kota itu sendiri, namun penambahan penduduk juga disebabkan dari datangnya penduduk luar wilayah kota. Fenomena ini sering disebut sebagai urbanisasi. Urbanisasi merupakan fenomena terjadinya sebuah mobilisasi masyarakat dari desa ke kota yang mempengaruhi aspek fisik, sosial, budaya, maupun ekonomi dari sebuah kawasan perkotaan (Moertiningsih dan Bulan, 2015).
Terjadinya urbanisasi atau pertumbuhan akibat migrasi dari kawasan perdesaan ke kawasan perkotaan ini harus diantisipasi dengan penyediaan fasilitas-fasilitas dasar sebagai pendukung kehidupan (Firman dan Sugijoko, 2005 dalam Dewi, 2007). Fasilitas pendukung yang dimaksud dapat berupa fasilitas kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya. Tanpa perencanaan fasilitas pendukung tersebut akan mendatangkan masalah pemenuhan kebutuhan dasar pada masyarakat perkotaan nantinya, sebut saja kekumuhan, kurangnya tempat tinggal, dan penurunan kualitas hidup masyarakat kota.
Kegiatan urbanisasi sebagai bagian dari migrasi penduduk pada dasarnya dilakukan karena beberapa faktor yang diklasifikasikan menjadi 2, yaitu faktor penarik dan faktor pendorong (Siswono, 2015). Faktor penarik yaitu kondisi dimana kota menawarkan sebuah hal yang menarik kedatangan penduduk, seperti fasilitas kesehatan yang lebih baik, standar hidup tinggi, fasilitas pendidikan memadai, terdapat sarana rekreasi, kesempatan kerja lebih besar, lingkungan lebih aman dan tempat tinggal lebih layak. Sedangkan, faktor pendorong adalah hal yang membuat seseorang untuk keluar dari tempat tinggalnya, meliputi kondisi kemiskinan, standar hidup cukup rendah, aksesibilitas belum memadai, kesempatan kerja sedikit, minimnya fasilitas-fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan yang layak (Widiawaty, 2019). Faktor penarik-pendorong ini menjadi motivasi yang mendasari terjadinya keinginan untuk melakukan urbanisasi ke suatu kota.
Studi kasus berdasarkan hasil penelitian Peda (2017) yang melihat pola pelaku urbanisasi dari Desa Weelonda ke Kota Denpasar. Pengambilan sampel untuk penelitian ini sebanyak 30 orang dari penduduk Desa Weelonda yang melakukan urbanisasi ke Kota Denpasar. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pelaku urbanisasi penduduk Desa Weelonda terjadi karena adanya faktor penarik dan pendorong. Faktor penariknya ialah sebanyak 26,67% tertarik mencari pekerjaan di Kota Denpasar, 20% dari sampel berharap mendapat pendapatan yang lebih besar, 13,33% sampel mengetahui bahwa sarana prasarananya lebih baik, 23,33% ingin mendapatkan pendidikan yang lebih layak, dan 16,67% menyatakan mendapat informasi mudahnya membuka usaha. Sehingga, berdasarkan alasan-alasan tersebut bahwa sebagian besar memilih melakukan migrasi ke Kota Denpasar dengan tujuan mendapatkan nilai ekonomi yang lebih baik.
Sedangkan, faktor yang mendorong penduduk Desa Weelonda melakukan urbanisasi yaitu sebanyak 30% sampel merupakan pengangguran, 20% dari sampel merasa ingin mengubah nasib dengan mendapatkan pekerjaan yang layak. Kemudian sebanyak 23,33% merasa bahwa penghasilan sebelumnya relatif rendah karena lahan yang dimiliki sempit, 10% dari sampel merasa jenuh dengan aturan-aturan adat yang ada. Selain itu, terdapat sebesar 16,67% dari sampel meinginkan sarana-prasarana yang lebih memadai.
Berdasarkan studi kasus tersebut dan teori yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa studi kasus yang terjadi di Kota Denpasar sesuai dengan teori yang diungkapkan oleh Widiawaty (2019). Hal ini berlaku dimana urbanisasi terjadi karena adanya faktor penarik dan pendorong. Faktor penarik yang terjadi berdasarkan studi kasus sesuai dengan teori yaitu, kesempatan kerja besar, sarana-prasarana lebih memadai, akses pendidikan yang lebih layak, dan standar hidup yang tinggi. Sedangkan, faktor pendorongnya meliputi pengangguran dan pendapatan dibawah rata rata yang identik dengan kemiskinan, minimnya kesempatan kerja di tempat tinggal, dan mencari fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Dewi, Y. S. 2017. ARUS URBANISASI DAN SMART CITY. Prosiding Seminar Nasional Inovasi Teknologi. Jakarta, 18 Mei 2017
Moertiningsi, S. A. dan Bulan, O. S. 2015. Dasar – Dasar Demografi. Jakarta: Salemba Empat
Peda, M. S. 2017. ASPEK SOSIAL EKONOMI PELAKU URBANISASI DI DENPASAR Kasus Urbanisasi dari Desa Weelonda Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya. dwijenAGRO Vol. 7 No. 1
Siswono, E. 2015. Demografi. Yogyakarta: Ombak
Widiawaty, M. A. 2019. Faktor-faktor Urbanisasi di Indonesia. INA-Rxiv
No comments:
Post a Comment